DPRD Kaltim

Soal Jalan Poros yang Rusak di 3 Daerah, Ekti Imanuel Bakal Koordinasi dengan BBPJN

DEKADE, SAMARINDA – Upaya memperbaiki jalan poros yang menghubungkan Kota Samarinda-Kabupaten Kutai Barat (Kubar)-Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), terus dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Teranyar, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, berencana berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). “Masalah jalan hanyalah salah satu dari banyak aspirasi masyarakat yang perlu kami jawab,” katanya.

Kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, selain dengan BBPJN, dia juga berencana akan berkomunikasi dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan (dapil) Kaltim di Senayan, Jakarta. Dia berharap, mereka dapat membantu memperjuangkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk perbaikan jalan nasional di Kaltim.

Selain itu, Ekti Imanuel juga akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Bidang Perencanaan, guna membahas usulan peningkatan anggaran. Dia menegaskan, DPRD Kaltim akan memastikan pembangunan berjalan lebih cepat untuk menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kubar dan Kabupaten Mahulu.

“Kami berkomitmen untuk memastikan pembangunan di Kaltim berjalan merata dan tepat sasaran,” bebernya.

Ekti Imanuel menjelaskan, perbaikan jalan nasional di 3 daerah itu membutuhkan anggaran yang besar. Hal ini mengingat panjang dan kondisi jalan. Dengan estimai anggaran sekira Rp 30 milyar hingga Rp 40 miliar, perbaikan jalan hanya mencakup sekira 3 sampai 4 kilometer saja.

Makanya, Ekti Imanuel menegaskan, anggaran ini harus ditingkatkan agar perbaikan jalan dapat diselesaikan lebih cepat. “Saat ini, anggaran Rp 30 sampai Rp 40 miliar hanya cukup untuk membangun sekitar 3-4 kilometer jalan. Artinya, anggaran harus ditingkatkan agar pembangunan jalan bisa cepat selesai,” jelasnya. (de/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button